Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, divonis 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12) sore.
Advertisement
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, divonis 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12) sore.
Diterbitkan 29 Desember 2022, 23:24 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, divonis 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12) sore.
Advertisement