Liputan6.com, Jakarta Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan terdakwa Irfan Widiyanto dan Arif Rachman. Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Irfan menilai kliennya tak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
Advertisement
Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan terdakwa Irfan Widiyanto dan Arif Rachman. Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Irfan menilai kliennya tak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
Diterbitkan 24 Desember 2022, 13:35 WIBLiputan6.com, Jakarta Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan terdakwa Irfan Widiyanto dan Arif Rachman. Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Irfan menilai kliennya tak terlibat dalam perkara yang didakwakan.
Advertisement