Liputan6.com, Jakarta Umar Patek, terpidana kasus bom Bali resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Surabaya lewat program Pembebasan bersyarat, Rabu (07/12/2022).
Advertisement
Umar Patek, terpidana kasus bom Bali resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Surabaya lewat program Pembebasan bersyarat, Rabu (07/12/2022).
Diterbitkan 08 Desember 2022, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Umar Patek, terpidana kasus bom Bali resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Surabaya lewat program Pembebasan bersyarat, Rabu (07/12/2022).
Advertisement