Jokowi Minta Warga Terdampak Gempa Cianjur Ambil Uang Bantuan Bertahap

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan tunai perbaikan rumah rusak kepada warga terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Des 2022, 11:58 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau lokasi bencana gempa Cianjur, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan tunai perbaikan rumah rusak kepada warga terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). Jokowi meminta para warga untuk mengambil dana bantuan di bank secara bertahap.

Hal ini, kata dia, agar bantuan yang diberikan betul-betul dipergunakan untuk membangun rumah yang rusak. Sebab, Jokowi menyebut ada warga yang mengambil bantuan sekaligus dan dibelikan ke hal konsumtif.

"Kemudian dari uang yang ada, silakan Bapak/Ibu ambil tetapi memang tahapan demi tahapan. Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua, diambil semua, tidak jadi barang, tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor," ujar Jokowi saat menyampaikan sambutan di hadapan para warga terdampak gempa Cianjur Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

Oleh sebab itu, dia menyarankan para warga mengambil terlebih dahulu 40 persen dari dana bantuan yang diberikan. Jokowi menyampaikan dirinya akan terus memantau proses pembangunan rumah rusak di Cianjur Jawa Barat.

"Pengambilannya bertahap, yang pertama berapa Pak, 40 persen diambil. Berarti kalau Rp 60 juta diambil dulu Rp 24 juta. Atau kecil-kecil juga enggak apa-apa, Rp 5 juta dulu ambil belikan bahan, Rp 5 juta lagi belikan bahan. Jangan diambil langsung juga Rp 24 juta. Nanti bisa jadi sepeda motor," jelas Jokowi.

 

2 dari 2 halaman

Minta Prosedur Pencairan Disederhanakan

Jokowi pun memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto untuk menyederhanakan prosedur pencairan bantuan di bank. Jokowi tak mau tahapan pencairan bantuan memakai administrasi yang berbelit-belit.

"Jadi kita harapkan semuanya dan nanti saya sudah perintah ke Kepala Pak BNPB, Pak suharyanto agar prosedurnya itu disederhanakan. Tidak memakai administrasi yang berbelit-belit," tutur Jokowi.

Adapun warga yang rumahnya rusak berat mendapat bantuan Rp60 juta, dari semula Rp50 juta. Sementara itu, bantuan untuk rumah rusak sedang ditambah dari awalnya Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan rumah ringan menjadi Rp15 juta.

Jokowi menjelaskan Kementerian PUPR akan menentukan rumah-rumah mana saja yang masuk kategori rusak berat, sedang, dan ringan. Dia pun meminta warga tak protes dengan ketentuan tersebut.

"Jadi yang menentukan bukan Bapak/Ibu, ada wasitnya. Kalau yang menentukan bapak ibu semuanya nanti semuanya berat semuanya. Silahkan mengajukan, tetapi kalau sudah diputus oleh wasit, bapak ibu enggak bisa memprotesnya," jelas Jokowi.

Infografis Prosesi dan Perkemahan Jokowi di Titik Nol IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya