Jurnalis mengambil gambar layar yang menampilkan video rekaman CCTV di komplek Polri Duren Tiga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta, Selasa (29/11/2022). Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jurnalis mengambil gambar layar yang menampilkan video rekaman CCTV di komplek Polri Duren Tiga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta, Selasa (29/11/2022). Rekaman CCTV yang diputar merupakan peristiwa tanggal 8 Juli 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jurnalis mengambil gambar layar yang menampilkan video rekaman CCTV di komplek Polri Duren Tiga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta, Selasa (29/11/2022). Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jurnalis mengambil gambar layar yang menampilkan video rekaman CCTV di komplek Polri Duren Tiga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakawa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta, Selasa (29/11/2022). Rekaman itu merupakan bukti krusial yang mengungkap keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jurnalis mengambil gambar layar yang menampilkan video rekaman CCTV di komplek Polri Duren Tiga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakawa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta, Selasa (29/11/2022). Jurnalis mengambil gambar layar yang menampilkan video rekaman CCTV di komplek Polri Duren Tiga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta, Selasa (29/11/2022). Rekaman CCTV yang diputar merupakan peristiwa tanggal 8 Juli 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jurnalis melihat layar yang menampilkan video rekaman CCTV di komplek Polri Duren Tiga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakawa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta, Selasa (29/11/2022). Rekaman itu merupakan bukti krusial yang mengungkap keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seseorang melintas di depan layar yang menampilkan video rekaman CCTV di komplek Polri Duren Tiga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakawa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta, Selasa (29/11/2022). Rekaman CCTV yang diputar merupakan peristiwa tanggal 8 Juli 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)