VIDEO: BPOM Pidanakan Produsen Farmasi Biang Kerok Gagal Ginjal Akut, Sudah Cukup untuk Tebus Dosa?

Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak memasuki babak baru. Melalui Bareskrim Polri serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), telah menyebut sejumlah produsen farmasi yang diduga melakukan tindakan pidana.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 02 November 2022, 11:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak memasuki babak baru. Melalui Bareskrim Polri serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), telah menyebut sejumlah produsen farmasi yang diduga melakukan tindakan pidana.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya