Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional selama 6 hari hingga 5 November. Kebijakan ini sebagai bentuk duka cita usai tragedi pesta halloween di Kawasan Itaewon, Seoul, Korea Selatan.
Advertisement
Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional selama 6 hari hingga 5 November. Kebijakan ini sebagai bentuk duka cita usai tragedi pesta halloween di Kawasan Itaewon, Seoul, Korea Selatan.
Diterbitkan 31 Oktober 2022, 12:32 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional selama 6 hari hingga 5 November. Kebijakan ini sebagai bentuk duka cita usai tragedi pesta halloween di Kawasan Itaewon, Seoul, Korea Selatan.
Advertisement