VIDEO: Diganti ETLE, Tilang Manual Resmi Ditiadakan!

Tilang manual kini resmi ditiadakan. Kini semua pengendara yang melanggar akan ditindak dengan mekanisme ETLE. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menyetop tilang manual, untuk menghindari pungli.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 28 Oktober 2022, 13:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tilang manual kini resmi ditiadakan. Kini semua pengendara yang melanggar akan ditindak dengan mekanisme ETLE. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menyetop tilang manual, untuk menghindari pungli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya