VIDEO: Pasutri Ditangkap Saat Edarkan Uang Palsu

Polisi Polsek Kedungjati, Grobogan menangkap pasangan suami istri saat sedang mengedarkan uang palsu di wilayah Kedungjati. Mereka melakukan hal itu lantara terlilit hutang.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 20 Oktober 2022, 14:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi Polsek Kedungjati, Grobogan menangkap pasangan suami istri saat sedang mengedarkan uang palsu di wilayah Kedungjati. Mereka melakukan hal itu lantara terlilit hutang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya