Liputan6.com, Jakarta Polisi Polsek Kedungjati, Grobogan menangkap pasangan suami istri saat sedang mengedarkan uang palsu di wilayah Kedungjati. Mereka melakukan hal itu lantara terlilit hutang.
Advertisement
Polisi Polsek Kedungjati, Grobogan menangkap pasangan suami istri saat sedang mengedarkan uang palsu di wilayah Kedungjati. Mereka melakukan hal itu lantara terlilit hutang.
Diperbarui 20 Oktober 2022, 14:02 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi Polsek Kedungjati, Grobogan menangkap pasangan suami istri saat sedang mengedarkan uang palsu di wilayah Kedungjati. Mereka melakukan hal itu lantara terlilit hutang.
Advertisement