Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

oleh Arnaz SofianDiperbarui 19 Oktober 2022, 10:59 WIB
Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya