Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah, meminta seluruh kepengurusan RN yang telah terbentuk agar dekat dengan masyarakat. Hal tersebut Ia sampaikan saat hadir dalam deklarasi dan melantik kepengurusan RN Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (8/10/2022).
Mardiansyah menyampaikan jika kedekatan dengan masyarakat bawah dan membantu menyelesaikan persoalan yang masyarakat hadapi merupakan visi utama dari keberadaan Rampai Nusantara.
Advertisement
"Hampir di seluruh provinsi saya sampaikan bahwa Rampai Nusantara dibangun memang ditujukan untuk bersama-sama kita menyatukan diri baik pikiran maupun gagasan untuk melakukan seseuatu yang bermanfaat bagi masyarakat," terang Mardiansyah.
Lebih lanjut, ia juga mendorong untuk saat ini pengurus Rampai Nusantara di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawalan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat.
"Program bantuan pemerintah berupa BLT yang diberikan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak dari kenaikan BBM sudah tepat, sehingga harus dikawal agar tepat sasaran dan tidak ada pemotongan sama sekali. Silahkan Rampai Nusantara dirikan posko pengaduan untuk hal tersebut," tambah Mardiansyah yang juga aktivis 98 tersebut.
Matangkan Program Kerja
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Eksekutif RN Kalimantan Selatan, Hardiansyah mengatakan selepas deklarasi dan pelantikan akan segera mematangkan program kerja ke depan.
"Sebagaimana arahan dan amanat ketum Rampai Nusantara tadi untuk fokus pada program kerja yang langsung menyentuh masyarakat, tentu dalam rencana program, kami tidak akan lepas dari persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini," jelas Hardiansyah.
Rampai Nusantara telah resmi berdiri dan memiliki pengurus di 20 wilayah Indonesia yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, DIY, Banten, Riau, Jawa Timur, Bali, NTB, Sumbar, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan,Jambi, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan. Dalam waktu dekat akan menyusul deklarasi untuk wilayah, Bengkulu,Gorontalo dan Kalimantan Utara.
Advertisement