Liputan6.com, Jakarta Ancaman hukuman yang menjerat Putri candrawathi cukup berat. Sebagai tersangka pembunuhan berencana, ia bisa terancam hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
VIDEO: Putri Candrawathi, dari Mengaku Korban Pelecehan hingga Terancam Hukuman Mati
Ancaman hukuman yang menjerat Putri candrawathi cukup berat. Sebagai tersangka pembunuhan berencana, ia bisa terancam hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
diperbarui 29 Sep 2022, 11:50 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Warga Cirebon Merasakan Getaran Gempa Garut
Dua Warga Pameungpeuk Dirawat Akibat Gempa Magnitudo 6.5
VIDEO: Atap Bangunan Ambruk! Dampak Gempa Magnitudo 6,5 Garut
Indra Pratama Bantah Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Milik Mantan Menteri Fahmi Idris
Respons Anies soal PKB-NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Kalibata City Jakarta Selatan Berhamburan
Viral Emak-Emak Paksa Minta Sumbangan Sambil Teriak-Teriak di Sukabumi
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Histeris Berhamburan Keluar Rumah
Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran di Berau, Dua Kerajaan Hadir
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri dan Diragukan Kewaliannya oleh Teman Pondoknya
Pemilik Rumah Ungkap Awal Perkenalannya dengan Brigadir RAT
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia