Jokowi: BLT BBM Sudah Disalurkan ke 8,1 Juta Penerima Manfaat di 461 Daerah

Jokowi berharap kecepatan pembagian BLT BBM akan berdampak baik pada daya beli masyarakat. Dengan begitu, perekonomian nasional tetap terjaga.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Sep 2022, 12:29 WIB
Presiden Jokowi meninjau penyerahan bantuan sosial di Kantor Pos Dobo Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, Kamis (15/9/2022). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) kepada para penerima manfaat di 461 kabupaten/kota di Tanah Air. Total ada 8.179.000 orang yang telah menerima BLT BBM.

Hal ini disampaikan Jokowi saat meninjau penyerahan bantuan sosial di Kantor Pos Dobo Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, Kamis (15/9/2022). Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana.

"Sampai hari ini pemerintah telah membagikan 8.179.000 (orang) dan sudah naik pada angka 461 kabupaten dan kota. Kalau kemarin 431 sekarang 461, lompatannya cepat sekali," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis.

Dia berharap kecepatan pembagian BLT BBM akan berdampak baik pada daya beli masyarakat. Dengan begitu, perekonomian nasional tetap terjaga.

"Kita harapkan dengan kecepatan pembagian BLT BBM ini, daya beli rakyat, konsumsi rakyat tidak turun," ujar Jokowi.

Selain BLT BBM, Jokowi juga menyerahkan bantuan lain. Mulai dari, bantuan sembako hingga BLT kepada peserta program keluarga harapan (PKH).

Adapun Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga.

2 dari 2 halaman

Bentuk Kompensasi

Presiden Jokowi membagikan bansos BLT BBM di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. (Foto: Sekretariat Presiden)

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai atau BLT BBM kepada masyarakat miskin dan rentan. Bansos BLT BBM merupakan bentuk kompensasi dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

BLT BBM disalurkan pemerintah kepada 20,65 juta KPM penerima. Mereka akan menerima dana sebesar Rp 150 ribu per bulan dalam periode 4 bulan (September-Desember).

BLT BBM ini akan disalurkan sebanyak dua kali. Nantinya, masing-masing penerima atau mendapat bansos sebesar Rp300 ribu.

 

Infografis Subsidi BBM Bengkak hingga Rp 502 Triliun, Jokowi Harus Bagaimana? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya