Liputan6.com, Jakarta Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri hingga saat ini masih bergerak secara maraton merampungkan seluruh proses baik pidana maupun pelanggaran kode etik atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat.
Advertisement