Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak Ditahan Usai Diperiksa Belasan Jam

Polri memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan Putri dihentikan sementara setelah berlangsung selama sekitar 12 jam lebih.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Agu 2022, 07:35 WIB
Diperiksa 12 Jam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tak Ditahan
Polri memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan Putri dihentikan sementara setelah berlangsung selama sekitar 12 jam lebih.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Polri memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dihentikan sementara setelah berlangsung selama sekitar 12 jam lebih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Polri memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dihentikan sementara setelah berlangsung selama sekitar 12 jam lebih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya