Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Polri memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dihentikan sementara setelah berlangsung selama sekitar 12 jam lebih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Polri memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dihentikan sementara setelah berlangsung selama sekitar 12 jam lebih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)