Mantan Plt Sekda Penajam Paser Utara Jalani Sidang Lanjutan

Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi, menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 04 Agu 2022, 18:53 WIB
FOTO: Mantan Plt Sekda Penajam Paser Utara Jalani Sidang Lanjutan
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi, menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK.
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya