Mantan Plt Sekda Penajam Paser Utara Jalani Sidang Lanjutan

oleh Arnaz SofianDiperbarui 04 Agustus 2022, 18:53 WIB
FOTO: Mantan Plt Sekda Penajam Paser Utara Jalani Sidang Lanjutan
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi, menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK.
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi bersiap menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mulyadi merupakan mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya