Liputan6.com, Jakarta Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers pada Rabu (03/08) menyebut penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Hal itu menurutnya sudah cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
VIDEO: Polisi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers pada Rabu (03/08) menyebut penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Hal itu menurutnya sudah cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
diperbarui 04 Agu 2022, 12:22 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah dari Kenta Nishimoto, Anthony Sinisuka Ginting Tersingkir dari Indonesia Open 2024
Portal LPDP Login, Simak Syarat Beasiswa Bagi Penerima Reguler
Bejat, Ayah Sambung di Jaktim Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Berkali-kali
Survei SNLIK OJK: Tingkat Literasi Keuangan di Kota Malang Lebih Tinggi dari Nasional
Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap 2, Lengkap Cara Cek dan Besarannya
Makin Langsing, Potret Terbaru Prilly Latuconsina Sukses Curi Perhatian
Pengusaha Kanada Lelang Koleksi Barang Mewah Miliknya Senilai Rp975 Miliar, Termasuk Mobil Ferrari Langka
Hasil Indonesia Open 2024, 4-5 Juni: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jangan Lewatkan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Selasa 4 Juni 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pengurus Perbakin Banten Dilantik, Targetkan Raih Emas di PON Aceh-Sumut
Gerindra Rekomendasikan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, NasDem: Insya Allah Kita Akan Berseberangan
Ma'ruf Amin Sebut Kepala OIKN Definitif Bisa Ditunjuk Saat Pemerintahan Prabowo