Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas memberikan keterangan saat mendaftarkan partai politiknya di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022). Pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas tiba untuk mendaftarkan partai politiknya di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022). Farhat Abbas tampil mengenakan peci, jaket dan celana jeans saat mendaftar partainya ke KPU RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas saat mendaftarkan partai politiknya di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022). Pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas memberikan keterangan saat mendaftarkan partai politiknya di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022). Farhat Abbas tampil mengenakan peci, jaket dan celana jeans saat mendaftar partainya ke KPU RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas memberikan berkas partai politiknya kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022). Pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas saat mendaftarkan partai politiknya di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022). Farhat Abbas tampil mengenakan peci, jaket dan celana jeans saat mendaftar partainya ke KPU RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas memberikan berkas partai politiknya kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8/2022). Pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)