Komnas HAM Akan Periksa Satu Ajudan dan ART Ferdy Sambo Hari Ini

Adapun, rencananya, hari ini Senin (1/8/2022) Komnas HAM akan memeriksa satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 01 Agustus 2022, 06:44 WIB
Suasana rumah singgah Irjen Ferdy Sambo saat rarekonstruksi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Prarekonstruksi itu merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama digelar pada Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7/2022) malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa sejumlah pihak terkait kasus adu tembak di kediamaan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, yang menewaskan anak buahnya Brigadir J.

Adapun, rencananya, hari ini Senin (1/8/2022) Komnas HAM akan memeriksa satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

"Ajudan dan asisten rumah tangga FS," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Dia menyebut, pemeriksaan kepada dua pihak ini telah dijadwalkan untuk hadir di gedung Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tunggu aja," singkat Beka.

Adapun rencana lain dalam pekan ini, Komnas HAM juga bakal mendalami hasil uji balistik untuk mengetahui berkaitan senjata yang dipakai saat baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

"Kedua soal balistik forensik, Soal peluru, dan sebagainya kami akan minta keterangan itu. Terus belum meneruskan soal hp, Terus yang lain itu hasil autopsi, kami harus nunggu tim gabungan, empat sampai delapan minggu lagi, tim forensik akan dipanggil," jelas Beka.

 

Bareskrim Polri Tarik Seluruh Penanganan Kasus

Bareskrim Polri resmi menarik seluruh kasus yang terkait dengan kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Diketahui, dua Laporan Polisi (LP) lainnya ditangani Polda Metro Jaya dengan perkara dugaan pelecehan dan dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Bareskrim Polri sendiri telah menangani LP kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun kini seluruh laporan tersebut telah disatukan dan nantinya penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tetap akan dilibatkan dalam penyidikan perkara tersebut.

 

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sudah Minta Keterangan

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku telah meminta keterangan kekasih almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yakni Vera Simanjuntak hingga keluarga.

Adapun sebelum meninggal dunia akibat insiden baku tembak dengan Bharada E di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Sehingga menurut Anam, keterangan dari Vera Simanjuntak sangat dibutuhkan guna membuka tabir misteri kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

"Dari situlah sebenarnya salah satu kerangka utama Komnas HAM berbagai peristiwa ini. Jadi salah satu yang paling penting, keterangan yang diberikan keterangan oleh pihak keluarga, termasuk pihak keluarga secara keseluruhan, termasuk di dalamnya Vera, termasuk juga adiknya, Reza, atau keluarga yang lain," kata Anam kepada wartawan, Sabtu (30/7).

"Itu yang kami jadikan salah satu kerangka utama untuk mendalami apa yang terjadi dalam peristiwa ini. Misalnya kenapa si kami kok mendalami soal luka, karena memang informasi yang kami dapat pertama kali memang terkait luka di tubuh almarhum Yohsua," sambungnya.

Selain itu, Komnas HAM membuat timeline karena Komnas HAM terkait kerangka waktu peristiwa itu terjadi. Mulai dari waktu Brigadir J berkomunikasi sebelum meninggal, hingga saat anak buah Ferdy Sambo tersebut dinyatakan tewas.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya