Emil Dardak: Cegah Kasus Kekerasan Seksual Perlu Penguatan Sistem

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyebut perlu penguatan whistle blower system untuk mencegah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak

oleh Zainul Arifin diperbarui 30 Jul 2022, 08:04 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Malang - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyebut perlu upaya penguatan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal itu seiring dengan tingginya kasus kekerasan seksual.

Pada tahun ini saja, ada dua kasus kekerasan seksual mencuat di Jawa Timur dengan korbannya adalah anak-anak. Yakni kasus di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

“Perlindungan harus kita tingkatkan semaksimal mungkin, yang pertama dan paling penting adalah sistemnya,” kata Emil Dardak di Malang, Jumat, 29 Juli 2022.

Ia menyebut salah satu yang terpenting adalah penguatan whistle blower system. Sebuah sistem dan mekanisme yang disediakan bagi seseorang yang ingin melapor atau memberikan sebuah informasi dengan aman.

“Jadi harus ada satu jalur di mana seseorang merasa aman untuk menceritakan apa yang dialaminya. Ini lah yang harus diperkuat,” ujar Emil.

Menurutnya, Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang memperkuat sistem ini. Baik itu bagi seseorang yang ingin memberikan informasi terkait kasus kekerasan seksual sampai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Harus dibuat jalur – jalur (untuk pelaporan) itu, diperkuat. Whistle blower sistem lah, kira-kira seperti itu,” ucap Emil.

Ia juga mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Jawa Timur. Baik itu penanganan kasus di Sekolah SPI Kota Batu maupun di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

“Kita percaya penegak hukum melakukan langkah - langkah terbaik dan obyektif untuk memberikan keadilan di tengah masyarakat,” katanya.

2 dari 2 halaman

Tren Kasus Kekerasan Seksual di Jatim

Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur semakin marak terjadi. Rata-rata kasus kekerasan seksual itu terjadi di institusi pendidikan seperti kampus, sekolah dan pondok pesantren. Anak-anak di bawah umur banyak yang menjadi korbannya.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur pada akhir pekan lalu merilis data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di provinsi ini. Data kasus yang terjadi selama tiga tahun terakhir.

Yakni tercatat ada 66 kasus kekerasan seksual pada 2020. Pada 2021 ada 363 kasus kekerasan dengan 112 kasus adalah kekerasan seksual. Sedangkan sampai Juli 2022, ada 112 kekerasan dengan 38 kasus di antaranya kekerasan seksual.

“Saya melihat maraknya aksi kekerasan seksual terhadap anak adalah sebagai akibat dari masih lemahnya pengawasan dan pencegahan,” kata Ketua Bidang Data Komunikasi dan Litbang LPA Jawa Timur, M Isa Anshori.

Infografis Utang Indonesia Tembus Rp 6.000 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya