Darurat Sipil di Maluku Ditinjau Ulang

Status Darurat Sipil di Maluku, tengah dikaji ulang jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah setempat. Ini mengingat situasi keamanan di wilayah yang sempat dilanda konflik itu berangsur normal.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Februari 2003, 14:33 WIB
Liputan6.com, Ambon: Pemberlakuan status Darurat Sipil di Maluku sudah berlangsung sekitar empat tahun. Namun, saat ini, situasi keamanan di Daerah Seribu Pulau itu berangsur kondusif. Itulah sebabnya, Penguasa Darurat Sipil Maluku Sinyo Haris Sarundayang tengah mengkaji ulang status tersebut. Demikian diungkapkan Sinyo seusai menyampaikan pidato Pengantar Nota Rancangan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Maluku 2003 di Gedung DPRD setempat di Ambon, baru-baru ini.

Menurut pejabat sementara Gubernur Maluku ini, pihaknya bersama Panglima Daerah Militer, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta unsur DPRD setempat sepakat segera mengkaji ulang status tersebut. Langkah ini selain memenuhi tuntutan masyarakat, juga karena didukung dengan kondisi keamanan yang kini mulai membaik.

Penerapan status Darurat Sipil untuk Maluku memang menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat. Sebagian ingin agar pemberlakuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 59 tentang Keadaan Bahaya itu dipertahankan. Tapi tak sedikit yang meminta status itu dicabut secepatnya lantaran dianggap mengganggu proses demokrasi di Maluku. Kalangan DPRD Maluku termasuk bagian dari kelompok ini.

Ketua Komisi A DPRD Maluku Bitto Temar, misalnya. Wakil rakyat yang membidangi masalah khusus pertahanan keamanan ini mengusulkan agar status ini segera dicabut. Ini untuk menghindari kesan wilayah Maluku sebagai daerah darurat.

Usulan serupa sempat dilontarkan anggota DPRD Maluku Darul Kutni Tuhepaly. Dia mengatakan, status itu harus dicabut karena kondisi keamanan di Maluku semakin kondusif. Darul juga berpendapat, status itu memang bisa menghambat proses demokrasi di Maluku, seperti suksesi gubernur Maluku [baca: Darurat Sipil Dinilai Menghambat Demokrasi di Maluku].(ANS/Sahlan Heluth)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya