Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan kedua orang tua anak yang dirantai di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Kedua orang tua tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf.
Advertisement
Polisi menetapkan kedua orang tua anak yang dirantai di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Kedua orang tua tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf.
Diterbitkan 24 Juli 2022, 12:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan kedua orang tua anak yang dirantai di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Kedua orang tua tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf.
Advertisement