Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, hari Jumat (22/07) menaikkan status laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah ini ditempuh penyidik setelah menemukan adanya unsur pidana dari hasil gelar perkara.
Advertisement