FOTO: Ekspresi Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung

oleh Arnaz SofianDiperbarui 23 Juni 2022, 08:41 WIB
FOTO: Ekspresi Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya