FOTO: Tamara Bleszynski Laporkan Kasus Penggelapan

oleh Arnaz SofianDiperbarui 22 Juni 2022, 18:15 WIB
FOTO: Tamara Bleszynski Laporkan Kasus Penggelapan
Aktris Tamara Bleszynski melaporkan pengurus hotelnya terkait penggelapan, selama 19 tahun tidak pernah terima haknya sebagai pemilik saham.
Aktris Tamara Bleszynski saat jumpa pers soal penggelapan aset properti di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Tamara melaporkan pengurus hotelnya terkait penggelapan, selama 19 tahun tidak pernah terima haknya sebagai pemilik saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktris Tamara Bleszynski (tengah) saat jumpa pers soal penggelapan aset properti di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Tamara melaporkan pengurus hotelnya terkait penggelapan, selama 19 tahun tidak pernah terima haknya sebagai pemilik saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktris Tamara Bleszynski (kedua kiri) saat jumpa pers soal penggelapan aset properti di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Tamara melaporkan pengurus hotelnya terkait penggelapan, selama 19 tahun tidak pernah terima haknya sebagai pemilik saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktris Tamara Bleszynski saat jumpa pers soal penggelapan aset properti di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Tamara melaporkan pengurus hotelnya terkait penggelapan, selama 19 tahun tidak pernah terima haknya sebagai pemilik saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktris Tamara Bleszynski saat jumpa pers soal penggelapan aset properti di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Tamara melaporkan pengurus hotelnya terkait penggelapan, selama 19 tahun tidak pernah terima haknya sebagai pemilik saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktris Tamara Bleszynski saat jumpa pers soal penggelapan aset properti di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Tamara melaporkan pengurus hotelnya terkait penggelapan, selama 19 tahun tidak pernah terima haknya sebagai pemilik saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktris Tamara Bleszynski saat jumpa pers soal penggelapan aset properti di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Tamara melaporkan pengurus hotelnya terkait penggelapan, selama 19 tahun tidak pernah terima haknya sebagai pemilik saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya