VIDEO: 30 Menit Berkeliling, Mobil E-Tilang Rekam Lebih dari 500 Kendaraan Langgar Lalin

Hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2022, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya menggunakan mobil tilang elektronik. Selama 30 menit berkeliling mobil tilang elektronik mampu merekam 500 lebih kendaraan yang melanggar lalu lintas.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 16 Jun 2022, 23:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta Hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2022, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya menggunakan mobil tilang elektronik. Selama 30 menit berkeliling mobil tilang elektronik mampu merekam 500 lebih kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya