Liputan6.com, Jakarta Hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2022, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya menggunakan mobil tilang elektronik. Selama 30 menit berkeliling mobil tilang elektronik mampu merekam 500 lebih kendaraan yang melanggar lalu lintas.
VIDEO: 30 Menit Berkeliling, Mobil E-Tilang Rekam Lebih dari 500 Kendaraan Langgar Lalin
Hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2022, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya menggunakan mobil tilang elektronik. Selama 30 menit berkeliling mobil tilang elektronik mampu merekam 500 lebih kendaraan yang melanggar lalu lintas.
diperbarui 16 Jun 2022, 23:59 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
5 Tips Jitu Agar Bayi Anda Tidur Nyenyak Sepanjang Malam
Mengenal Lebih Dekat Tari Rangkuk Alu, Warisan Seni dan Budaya Manggarai NTT
Bank Danamon Bukukan Laba Rp 831 Miliar Pada Kuartal I 2024
Pasutri Pengendara Moge Harley Asal Surabaya Tewas Kecelakaan di Probolinggo
Honda Tambah Dealer dengan Fasilitas Bodi dan Cat di Jakarta
Selain Kompetensi, Teruji dan Karakter Terpuji Jadi Dua 'Bekal' Bagi Lulusan UKRIDA
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Rafael Struick di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Waspada Modus Penipuan Ibadah Haji Tanpa Antrean, Kemenag Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur
Makin Mudah, Google Play Store Kini Bisa Download Dua Aplikasi Sekaligus
Saat Jokowi dan PM Lee Saling Kenalkan Calon Pemimpin Barunya
Fakta-Fakta Unik Tentang Rendang, Kuliner Legendaris Minangkabau yang Mendunia