Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir membebastugaskan 2 ASN yang terlibat kasus perselingkuhan yang ramai di media sosial.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir membebastugaskan 2 ASN yang terlibat kasus perselingkuhan yang ramai di media sosial.
Diterbitkan 12 Mei 2022, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir membebastugaskan 2 ASN yang terlibat kasus perselingkuhan yang ramai di media sosial.
Advertisement