Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
VIDEO: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji Sebesar Rp 39,8 Juta Per Orang
Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.
diperbarui 14 Apr 2022, 12:05 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasar Kripto Terkoreksi Dihajar Tren Aliran Keluar ETF Bitcoin dan Keputusan The Fed
Untung Rugi Investasi Sukuk Tabungan ST012 di Tengah Kenaikan Bunga BI
Sengketa Pileg 2024, PDIP Tuding PAN Ambil Suaranya di Dapil Jabar IV
76 Caption Jawa Lucu, Humor Menggelitik yang Menghibur
Stok Bawang Putih Menipis Bikin Harga Naik, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor
VIDEO: Dampak Gempa Garut Kerugian Capai Rp5,8 Miliar
Platform Digital untuk Pemasaran Produk UMKM
'Taman-taman Kecil' Bermunculan di Jalan Raya Utama Bangkok
Pengguna BSI Mobile Naik 29,35 Persen hingga Kuartal I-2024
Wanita 27 Tahun Lahirkan Bayi Kembar Enam dalam Waktu Satu Jam, Ini Kisahnya
Disebut Lebih Berat dari Zina, Ini Azab Pedih Pelaku Ghibah di Hari Kiamat
VIDEO: Momen Jokowi Kena 'Prank' Gol Timnas Indonesia U-23