Epidemiolog Minta Pemerintah Minimalkan Risiko Penularan Covid-19 Saat Mudik Lebaran

Kebijakan yang tepat diperlukan agar mudik Lebaran 2022 tidak menjadi sarana penyebaran virus Covid-19. Demikian dikatakan Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman.

oleh Luthfie FebriantoDiterbitkan 26 Maret 2022, 11:00 WIB
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 pada warga dalam program vaksinasi massal Covid-19 di PMI Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/08/2021). PMI Kota Bekasi bekerjasama dengan Puskesmas Marga Jaya melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal untuk 2000 peserta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan yang tepat diperlukan agar mudik Lebaran 2022 tidak menjadi sarana penyebaran virus Covid-19. Demikian dikatakan Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman.

"Dalam konteks ini kebijakan diperbolehkan mudik bisa dipahami dan bisa dilakukan dengan syarat," kata Dicky kepada Liputan6.com.

"Memastikan pergerakan manusia itu yang pasti besar belasan juta bahkan puluhan juta ini dalam kondisi atau risiko yang sangat rendah," ujarnya menambahkan.

Dicky menambahkan, salah satu kebijakan yang bisa dilakukan adalah melarang masyarakat mudik jika vaksinasi kedua telah lebih dari tujuh bulan.

Selain itu, hanya masyarakat yang benar-benar sehat tanpa gejala atau kontak dengan pasien yang diperbolehkan mudik.

"Di sisi lain pemerintah juga berkewajiban memastikan moda-moda transportasi yang dipakai atau jalur-jalur yang disambangi atau transit dari arus balik atau mudik ini dalam kondisi ini lebih kecil jadi klaster penularan," katanya.

 


Transportasi Dibatasi

Penumpang menaiki kereta api Bangunkarta jurusan Jakarta-Jombang di Stasiun Senen, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Berakhirnya larangan mudik pada 17 Mei 2021, Stasiun Senen ramai oleh pemudik susulan yang hendak berangkat ke kampung halaman di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (merdeka.com/Imam Buhori)

Lebih lanjut, Dicky juga menilai pembatasan kapasitas transportasi juga perlu dilakukan. Ia mencontohkan setiap moda hanya boleh menampung 80 persen dari kapasitas yang seharusnya.

Kemudian untuk lokasi transit harus dipastikan diberlakukannya pembatasan durasi. Selanjutnya pengetatan protokol kesehatan di lokasi destinasi wisata juga diperlukan. Sebab, kebijakan tidak melarang mudik nantinya tetap menimbulkan risiko.


Setelah Mudik

Dicky mengatakan, yang tak kalah penting juga adalah mengantisipasi arus balik. Menurutnya, bukan tidak mungkin ledakan kasus Covid-19 justru terjadi di arus balik.

"Bisa jadi ledakan lokal di Indonesia (terjadi) di tengah situasi arus balik atau mudik. Ini harus diantisipasi. Persiapan dengan skenario terburuk harus tetap jadi keharusan," ujar dia.


Infografis Covid-19

Infografis Ragam Tanggapan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya