Bejat, Pria di Tulungagung Jadikan Anak Calon Istrinya Budak Seks Selama 2 Tahun

Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku sejak bulan Mei 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2022, 00:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Tulungagung - Entah apa yang merasuki SH (35) Pria asal Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung tega mencabuli calon anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. 

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iput Nenny Sasongko menjelaskan bahwa korban adalah anak dari kekasih pelaku. Pelaku dan ibu korban pun telah merencanakan untuk menikah dalam waktu dekat. 

"Korban yang masih di bawah umur ini adalah calon anak tirinya," kata Nenny, Kamis (24/3/2022). 

Setelah diinterogasi, SH mengakui aksi cabulnya ia lakukan pertama kali pada Mei 2020 silam. Nenny menjelaskan bahwa saat itu, SH mengancam calon anak tirinya itu untuk menuruti hawa nafsunya ia akan menyakiti korban. 

"Korban terpaksa memenuhi keinginan calon ayah tirinya tersebut, karena takut dengan ancaman dari pelaku. Selain itu, pelaku juga merayu akan menikahi korban jika sampai hamil," jelasnya. 

 

 

2 dari 2 halaman

Budah Seks

Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Dari hasil pemeriksaan penyidik, ternyata SH tak hanya sekali melakukan aksi bejatnya. Selama 2 tahun terakhir, pelaku sudah seringkali memaksa korban memenuhi keinginannya itu. 

Ibu korban yang menerima informasi tentang aksi keji kekasihnya itu kepada buah hatinya pun langsung menginterogasi keduanya. Hasilnya SH mengakui seluruh perbuatannya.

"Pihak keluarga pun langsung melapor ke kami (polisi)," jelas Nenny. 

Polisi yang menerima laporan tersebut pun langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan SH. Tak butuh waktu lama, pria berusia 35 tahun itu berhasil ditangkap di rumahnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya