Liputan6.com, Jakarta Doni Salmanan baru-baru ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok binary option Quotex. Seperti halnya Indra Kenz yang sudah jadi tersangka, Crazy Rich Bandung ini dijerat dengan pasal berlapis.
Youtuber yang kerap membagikan uang kepada orang-orang ini diancam hukuman 20 tahun penjara. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, yang menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam terkait status hukum Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.
Advertisement
“Ada Undang-undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” Ahmad Ramadhan menyambung.
Selain itu, pemilik nama asli Doni Muhamad Taufik belum lama ini menikah dengan kekasihnya yang bernama Dinan Fajrina. Keduanya menikah pada bulan Desember 2021 yang saat ini baru berjalan dua bulan. Mengenai kasus yang tengah dialami suaminya tersebut, Dinan Fajrina pun tetap memberi dukungan kepada suami.
Berikut 7 potret Dinan Fajrina istri Doni Salmanan yang Liputan6.com kutip dari Instagram @dinanfajrina, Rabu (9/3/2022)