Liputan6.com, Jakarta Jonathan Frizzy resmi mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ijonk demikian ia biasa disapa mengaku sangat keberatan dengan putusan hakim. Ijonk mencantumkan beberapa poin keberatan, salah satunya terkait nafkah bulanan Rp 30 juta.
Ijonk mengaku selama ini dirinya juga selalu memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Namun, tidak sebesar yang diminta dan diputuskan oleh Majelis Hakim.
"Kalau sesuai sih enggak apa-apa, aku sama sekali enggak keberatan. Soalnya selama ini anak-anak juga enggak pernah kekurangan," kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Terlalu Besar
Bagi Ijonk, nafkah bulanan Rp 30 juta yang Dhena Devanka minta dirasa terlalu besar.
"Kan yang diajukan mengada-ada. Padahal aku enggak keberatan. Ya asal sesuai saja," tutur Jonathan Frizzy.
Advertisement
Keuntungan
Ijonk pun menuding Dhena Devanka mencari keuntungan lewat besaran nafkah yang diajukan. Hal inilah yang menjadi keberatan dirinya. Bahkan, Ijonk menuding mantan istrinya itu ingin mengambil sebagian uang nafkah tersebut.
"Ya uang sekolah anak berapa sih? Sekolahnya tuh enggak sampai segitu. Sisanya buat dia kali," ucap Jonathan Frizzy.
Kasus
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022.
Selain mengesahkan perceraian kedua pasangan, hakim juga menetapkan besaran nafkah Rp 30 juta yang wajib dibayarkan Jonathan Frizzy ke Dhena Devanka tiap bulan.
"Itu dengan kenaikan 10 persen per tahun. Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," ujar kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Advertisement