Liputan6.com, Jakarta Setelah 7 jam diperiksa penyidik, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Indra Kenz terbukti terlibat dalam kasus investasi bodong menggunakan aplikasi Binomo.
Advertisement
Setelah 7 jam diperiksa penyidik, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Indra Kenz terbukti terlibat dalam kasus investasi bodong menggunakan aplikasi Binomo.
Diterbitkan 25 Februari 2022, 11:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah 7 jam diperiksa penyidik, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Indra Kenz terbukti terlibat dalam kasus investasi bodong menggunakan aplikasi Binomo.
Advertisement