Liputan6.com, Jakarta Perhatian, tarif tol dalam kota Jakarta akan naik Rp 500 pada 26 Februari 2022. Penyesuaian tarif diklaim guna meningkatkan pelayanan di bidang transaksi lalu lintas dan konstruksi.
Advertisement
Perhatian, tarif tol dalam kota Jakarta akan naik Rp 500 pada 26 Februari 2022. Penyesuaian tarif diklaim guna meningkatkan pelayanan di bidang transaksi lalu lintas dan konstruksi.
Diterbitkan 24 Februari 2022, 11:29 WIBLiputan6.com, Jakarta Perhatian, tarif tol dalam kota Jakarta akan naik Rp 500 pada 26 Februari 2022. Penyesuaian tarif diklaim guna meningkatkan pelayanan di bidang transaksi lalu lintas dan konstruksi.
Advertisement