Polisi Bertemu Ali Imron Saat Penangkapan Amrozi

Adik kandung Amrozi dan Muchlas itu tak ditangkap karena waktu itu polisi belum memiliki bukti keterlibatan tersangka. Selama buron Ali Imron berpindah-pindah ke sejumlah kota di Kalimantan.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Januari 2003, 14:36 WIB
Liputan6.com, Balikpapan: Ali Imron, tersangka kasus peledakan Bom Bali, 12 Oktober 2002, dipastikan sempat berjumpa dengan polisi saat penangkapan Amrozi di Lamongan, Jawa Timur, 9 November tahun silam. Namun, adik kandung Amrozi dan Muchlas ini tak ditangkap karena waktu itu polisi belum memiliki bukti keterlibatan tersangka. Sejak saat itulah, Ali Imron kabur dari Lamongan. Ali Imron cukup cerdik dari kejaran polisi. Berdasarkan informasi yang dirangkum SCTV dari kepolisian, Rabu (15/1) ini, selama buron, rupanya dia tak menggunakan alat transportasi umum sehingga sulit terlacak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Imron yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan peledakan Bom Bali dan tersangka lain Mubarok ditangkap di tempat persembunyiannya di Pulau Tanjung Brukang, di lepas pantai Samarinda, Kalimantan Timur, Senin pekan ini. Diperkirakan Ali Imron dan Mubarok akan melarikan diri ke Sabah Malaysia. Pasalnya, Pulau Tanjung Brukang berada di perbatasan Malaysia dan Indonesia [baca: Ali Imron Ditangkap].

Dalam pemeriksaan sementara kepolisian, Ali Imron melewatkan waktu pelariannya dengan berkeliling ke sejumlah kota di Kalimantan. Dari Lamongan, Ali Imron diduga langsung menuju Kota Sampit. Setelah itu, ia berkeliling hingga ke Kuala Pembuang di Kalimantan Tengah. Dari sana, tersangka kembali lagi ke Sampit lalu ke Samarinda. Dari ibu kota Kalimantan Timur itu, Ali Imron kemudian bersembunyi di Pulau Tanjung Brukang.

Sejauh ini, Ali Imron diduga sebagai sopir Mitsubishi L-300 yang belakangan diketahui membawa bom yang meledak di Sari Club di Legian, Kuta. Selama pelarian, Ali Imron tak pernah menggunakan transportasi umum, tetapi menumpang kapal barang atau kapal kayu. Setelah sempat bersembunyi selama dua pekan, ia dibekuk polisi bersama Mubarok dan Iman Santosa.

Di tempat persembunyian tersangka, polisi menemukan sejumlah barang kebutuhan. Mulai dari dua karung beras, mi instan, minyak goreng, hingga puluhan kotak obat nyamuk. Menurut polisi, hal tersebut membuktikan bahwa mereka mempersiapkan diri untuk bersembunyi dalam waktu lama.

Hingga berita ini dibuat, ada dua versi jumlah tersangka Kasus Bom Bali yang dibekuk bersama Ali Imron di Samarinda. Tim Investigasi Kasus Bom Bali menyatakan Ali Imron ditangkap bersama 13 orang lainnya yang diduga membantu pelarian tersangka. Tapi, Kepolisian Daerah Kaltim menyebutkan ada 16 tersangka dengan tambahan dua tersangka baru yang diciduk kemarin dan pagi tadi [baca: Ali Imron Dibawa ke Bali Pekan Depan].(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya