Jepang Digitalisasi Prosedur Imigrasi dan Karantina, Turis Asing Cukup Pakai Aplikasi

Sebelumnya, Jepang mewajibkan turis asing mengisi informasi tentang imigrasi dan karantina menggunakan dokumen fisik.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 15 Des 2021, 09:02 WIB
Seorang pejalan kaki melihat Gunung Fuji dari pinggiran kota Fujiyoshida, prefektur Yamanashi, pada Kamis (22/4/021). Prefektur Yamanashi terletak di sebelah barat Tokyo yang memiliki spot-spot wisata terkenal, salah satunya gunung tertinggi di Jepang, Gunung Fuji. (Behrouz MEHRI / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Jepang segera mendigitalisasi prosedur bea cukai, imigrasi dan karantina bagi turis asing maupun penduduk tetap. Dengan begitu, mereka yang hendak memasuki Jepang cukup menggunakan satu aplikasi yang rencananya akan tersedia mulai pekan depan.

Badan Digital Jepang mengatakan, pelancong tidak perlu memasukkan dokumen fisik CIQ bila mereka mendaftarkan diri sendiri via layanan Visit Japan Web. Aplikasi itu dijadwalkan untuk dilansir pada Senin, 20 Desember 2021, dan tersedia di ponsel pintar dan gawai lainnya.

Digitalisasi prosedur itu diharapkan bisa menekan risiko infeksi dan beban yang ditanggung petugas di fasilitas CIQ bandara. Terlebih, saat ini bagian tersebut mengalami kekurangan pegawai.

Turis asing yang sudah memasukkan kuesioner karantina dan pernyataan bea cukai, yang berisi nama, alamat, kondisi kesehatan, dan informasi lain via aplikasi, nantinya hanya akan diminta menunjukkan data itu lewat ponsel atau gawai lainnya kepada petugas. Hal itu dilakukan saat kedatangan.

Petugas kemudian akan mendapatkan informasi tentang pelancong dengan memindai QR code yang tersimpan di gawai mereka. Layanan baru itu diharapkan bisa menyingkat waktu prosedur masuk ke Jepang.

Dikutip dari Japan Today, Rabu (15/12/2021), aplikasi ini akan tersedia dalam Bahasa Inggris dan jepang. Pemerintah juga mempertimbangkan untuk menambahnya dengan bahasa lain.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Turis Kaya

Ilustrasi masyarakat Jepang. (AFP)

Sebelumnya, pemerintah Jepang disebut akan menyederhanakan prosedur imigrasi bagi turis asing yang tiba di Jepang menggunakan transportasi mewah. Mereka yang menggunakan pesawat jet pribadi maupun yacht bakal mendapat keringanan, ujar sebuah sumber pada Senin, 13 Desember 2021.

Dikutip dari laman Kyodo, Selasa, 14 Desember 2021, sumber itu menyebut bahwa langkah pemerintah tersebut diharapkan bisa menarik turis yang memiliki kemampuan daya beli sekaligus mempercepat proses pemulihan ekonomi Jepang. Saat ini, mereka yang tiba di Jepang perlu mendaftar 10 hari sebelum tiba di bandara Jepang.

Pemerintah mempertimbangkan untuk menyingkat prosedurnya menjadi tiga hari saja. Durasi itu sama dengan kunjungan pelancong asing untuk kepentingan bisnis, kata sumber itu.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Via Udara dan Laut

Ilustrasi kapal pesiar (pixabay)

Jepang saat ini memiliki 10 bandara, termasuk Haneda dan Narita, yang memfasilitasi proses masuk para turis asing kaya. Pemerintah juga akan mempertimbangkan kemungkinan operator jet pribadi mengajukan permohonan penerbangan, pengisian bahan bakar, dan penggunaan hanggar dalam satu atap.

Sementara, kapal pesiar super dan moda perjalanan pribadi lainnya via laut saat ini diwajibkan menyebutkan jumlah awak dan kargo setiap kali mereka memanggil pelabuhan. Seiring perubahan yang akan terjadi, mereka nantinya hanya perlu melakukannya saat masuk dan keluar dari Jepang, menurut sumber tersebut.

Di sisi lain, Badan Pariwisata Jepang berencana memilih sepuluh lokasi pedesaan untuk program percontohan dalam menarik hotel dan mengembangkan produk serta layanan bagi orang kaya. Saat ini, daerah pedesaan masih kekurangan hotel mewah, restoran kelas atas, dan pengalaman budaya berkualitas tinggi.

4 dari 4 halaman

Perbedaan Karantina dan Isolasi Mandiri Covid-19

Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya