Liputan6.com, Jakarta Jeff Smith kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kepemilikan narkoba. Ditangkapnya aktor 23 tahun itu untuk yang kedua kalinya membuat industri hiburan geger. Pasalnya, 15 April lalu ia ditangkap atas kasus yang sama. Kemudian pada Rabu (8/12/2021) kemarin, Jeff kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis LSD.
Mengutip laman Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Lysergic Acid Diethylamide (LSD) masuk dalam kategori psikotropika golongan 1. Pemakaian zat ini akan memberikan efek halusinasi serta dapat merubah perasaan penggunanya secara drastis. Karena itu, penggunaannya bisa berbahaya.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, Jeff Smith dikabarkan memesan 50 lembar LSD secara online. Lebih lanjut, Zulpan juga menjelaskan bahwa Jeff Smith menggunakan LSD secara rutin dan menghabiskan empat lembar LSD per harinya.
"Dia pesan 50 lembar LSD, sudah dipakai 48 lembar LSD, sisa dua," kata Zulpan melalui keterangannya mengutip News Liputan6.com, Kamis (9/12/2021).
Penyidik pun menyita dua lembar LSD saat penangkapan terjadi di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Berikut beberapa potret barang bukti yang diamankan saat penangkapan Jeff Smith, dilansir Liputan6.com dari KapanLagi.com, Kamis (9/12/2021).