VIDEOGRAFIS: PPKM Level 3 Nataru Batal, Ini Penggantinya

Mendekati liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah Indonesia membatalkan aturan PPKM Level 3 serentak yang sudah direncanakan sebelumnya.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 09 Desember 2021, 18:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mendekati liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah Indonesia membatalkan aturan PPKM Level 3 serentak yang sudah direncanakan sebelumnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya