Liputan6.com, Jakarta KPU, pemerintah dan DPR menyepakati pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Pada pemilu 2024 disebut bakal melibatkan teknologi informasi sebagai bentuk inovasi terbaru.
Advertisement
KPU, pemerintah dan DPR menyepakati pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Pada pemilu 2024 disebut bakal melibatkan teknologi informasi sebagai bentuk inovasi terbaru.
Diterbitkan 02 Desember 2021, 11:45 WIBLiputan6.com, Jakarta KPU, pemerintah dan DPR menyepakati pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Pada pemilu 2024 disebut bakal melibatkan teknologi informasi sebagai bentuk inovasi terbaru.
Advertisement