VIDEOGRAFIS: Siap-Siap PPKM Level 3 di Natal dan Tahun Baru

Pemerintah telah siapkan strategi pengendalian agar angka kasus tak lagi melonjak, belajar dari pengalaman tahun 2020.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 22 November 2021, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Covid-19 masih jadi pandemi hingga menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022Pemerintah telah siapkan strategi pengendalian agar angka kasus tak lagi melonjak, belajar dari pengalaman tahun 2020Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut akan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Berlaku serentak untuk seluruh Indonesia saat Libur Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Terbaru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya