Liputan6 Update: Kenaikan UMP 2022

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi mogok nasional pada Desember mendatang. Rencana mogok nasional ini sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan upah minimum pada 2022 mendatang versi Kementerian Ketenagakerjaan 1,09 persen.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiperbarui 22 November 2021, 13:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi mogok nasional pada Desember mendatang. Rencana mogok nasional ini sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan upah minimum pada 2022 mendatang versi Kementerian Ketenagakerjaan 1,09 persen.

KSPI mengatakan pihaknya tetap meminta kenaikan upah 2022 sebesar 7-10 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya