Liputan6.com, Jakarta Tubagus Joddy akui mengemudi dengan kecepatan 130 km/jam dan sempat bermain ponsel dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, dijerat pasal berlapis. Akibatnya kini Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
VIDEO: Terjerat Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara
Tubagus Joddy akui mengemudi dengan kecepatan 130 km/jam dan sempat bermain ponsel dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, dijerat pasal berlapis. Akibatnya kini Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
diperbarui 12 Nov 2021, 10:40 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Momen Mamat Alkatiri Dampingi Tunangan Wisuda, Segera Menikah
Kejati Tangkap Mafia Tanah di Bali, AHY Bakal Turun Tangan
Jadwal dan Hasil Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
AS Tuduh Rusia Langgar Kesepakatan Penggunaan Bahan Kimia di Perang Ukraina
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Depan Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Terluka
Warganet Sebut Nathan Tjoe-A-On Gendong Indonesia di Laga Lawan Irak Piala Asia U-23
140 Kata-Kata Alkitab tentang Kematian, Jadikan Renungan
Diminta Antisipasi Kebocoran Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita Usahakan Menjaga
EA Sports FC Mobile Team of the Season Telah Tiba! Bangun Tim Impian dengan Pemain Terbaik Dunia
PAN Minta Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024 di 7 TPS Dapil Minahasa 5
Penerbangan di Bandara Dubai Kembali Dibatalkan karena Badai Hanya 2 Minggu Sejak Banjir Bandang
Daftar Hari Penting pada 3 Mei, Memperingati Hari Apa?