Liputan6.com, Jakarta Dua orang panitia Diksar Menwa UNS ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Gilang Endi Saputra. Berdasarkan keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli, keduanya diduga telah melakukan tindak kekerasan.
Advertisement
Dua orang panitia Diksar Menwa UNS ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Gilang Endi Saputra. Berdasarkan keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli, keduanya diduga telah melakukan tindak kekerasan.
Diterbitkan 06 November 2021, 11:19 WIBLiputan6.com, Jakarta Dua orang panitia Diksar Menwa UNS ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Gilang Endi Saputra. Berdasarkan keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli, keduanya diduga telah melakukan tindak kekerasan.
Advertisement