Klinik di Balikpapan Angkat Bicara Terkait Gugatan Pasien yang Dinyatakan Positif Covid-19

Pihak Klinik Juanson akhirnya angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan oleh seorang pasiennya lantaran mengeluarkan hasil tes PCR positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

oleh Abelda RN diperbarui 03 Nov 2021, 17:00 WIB
Warga menjalani tes usap PCR COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Peningkatan testing dan tracing di wilayah padat penduduk diharapkan bisa mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Balikpapan - Pihak Klinik Juanson di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan oleh seorang pasiennya lantaran mengeluarkan hasil tes PCR positif Covid-19 beberapa waktu lalu. Tidak percaya dengan hasil tersebut, sang pasien memeriksa di klinik lain, dan hasilnya negatif.

Pihak Klinik Juanson menjelaskan apabila ada pasien yang hasil pemeriksaan positif maka akan dilakukan tes ulang sesuai dengan kesepakatan pihak manajemen klinik, hal itu bertujuan untuk memastikan hasil tes.

"Karena seringnya kejadian tidak sama ini akhirnya kami mengambil kebijakan sendiri di lab, artinya kalau kita belum yakin, kurvanya masih enggak bagus akhirnya yang muncul enggak semuanya, itu kami ulang," terang Dokter Umi Salamah PJ Lab molekuler Klinik Juanson, pada Selasa (2/11/2021) siang.

2 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan Ini:

3 dari 4 halaman

Edukasi kepada Masyarakat

Jumpa press Klinik Juanson di Balikpapan Kaltim.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa pihaknya berusaha untuk melakukan pendekatan kepada pasien dan melakukan edukasi.

"Karena kebanyakan masyarakat itu banyak yang belum paham kenapa banyak perbedaan. Jadi kita lebih cenderung ke edukasinya," timpal Dokter Mei selaku penanggung jawab Klinik Juanson.

Selain itu, klinik juga telah melakukan silaturahmi ke rumah pasien yang menyomasi dan mengedukasinya. "Kasus yang somasi ini kita sudah datangi ke rumah pasien. Kita sudah edukasi dan pasien sudah paham," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya sampaikan pada saat ke rumah pasien, pihak pasien tidak menuntut ganti rugi dan permasalahan dianggap selesai. "Jadi intinya pasien senang kalau dikunjungi, sudah selesai dan pasien mengatakan bahwa sudah sampai di sini saja, sudah gak usah dilanjutin," paparnya.

 

4 dari 4 halaman

Pasien Sudah Paham

Tes PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta. Dok AP 2

Dokter Umi menambahkan, bahwa secara kemanusiaan, pasien sudah bisa menerima dan sudah paham dengan teori yang pihaknya sampaikan saat berkunjung ke rumah pasien.

Sebelumnya, seorang pasien yang merupakan pasien langganan dari klinik Juanson yang tinggal di Pandansari merasa kecewa dan stres dengan pelayanan klinik Juanson.

Bahkan, pasien tersebut melakukan gugatan perdata terhadap Klinik Juanson yang diduga melakukan kesalahan dalam pemberian hasil Lab PCR, melalui kuasa hukum HM Selle S, SH yang beralamat di Pandansari, Balikpapan Barat.

Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan somasi terhadap klinik Juanson, namun pihaknya belum mendapatkan respons dari pihak klinik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya