Liputan6.com, Jakarta Naik kendaraan bermotor, tentu sudah diatur dalam peraturan lalu lintas. Bahkan sebelum membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) setiap pemohon diminta untuk memahami peraturan lalu lintas. Namun pada akhirnya, masih banyak orang yang melanggarnya.
Advertisement
Seperti yang banyak dilakukan oleh anak sekolah. Bahkan anak sekolah yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM terkadang terlihat lalu lalang di jalan raya menggunakan sepeda motor.
Meski sudah bisa naik sepeda motor, aksi seperti ini tentu bahaya untuk diri sendiri atau untuk pengendara lain. Bahkan tidak sedikit anak sekolah yang melakukan aksi bonceng tiga, padahal tidak dibenarkan untuk melakukannya.
Berikut 6 potret nyeleneh anak sekolah bonceng tiga yang Liputan6.com kutip dari berbagai sumber, Kamis (21/10/2021)