Bioskop dan Restoran Boleh Beroperasi Full di Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi jor-joran melonggarkan aturan COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 16 Okt 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi bioskop. (Foto: Koleksi Cinema XXI)

Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi merilis aturan yang secara signifikan melonggarkan aturan COVID-19. Masker di luar ruangan kini sudah tak wajib lagi dan tempat seperti restoran boleh operasional secara full. 

Berdasarkan laporan Saudi Gazette, Sabtu (16/10/2021), pelonggaran aturan itu bisa dinikmati oleh warga yang sudah disuntik dua dosis vaksin COVID-19

Restoran dan pernikahan boleh digelar secara full tanpa social distancing. Bioskop boleh kembali beroperasi penuh. Sarana transportasi juga dapat diisi dengan full.

Masker di luar ruangan secara umum sudah tak wajib, namun wajib dipakai di dalam ruangan, sehingga otomatis harus dipakai di dalam bioskop.

Jika ada pelanggaran dalam protokol kesehatan ini, maka pemerintah berjanji akan mengambil tindakan tegas. 

Hingga Sabtu ini, ada 20,5 juta orang di Saudi yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Kerajaan Arab Saudi mengandalkan Pfizer dan Moderna. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Aturan di Masjid

Gambar yang diambil pada 24 Mei 2020 selama jam-jam awal Hari Raya Idul Fitri menunjukkan pandangan udara kota suci Mekkah Arab Saudi dengan Makkah Royal Clock Tower menghadap Masjidil Haram dan Ka'bah. (Photo by - / AFP)

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi boleh full, tetapi pengunjung dan pekerja harus menggunakan masker di koridor-koridor masjid. 

Meminta izin umrah juga tetap dilakukan lewat aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna agar jumlah orang yang beribadah tetap bisa diregulasi. 

Aturan ini efektif pada 17 Oktober 2021. Pemerintah akan terus memantau jumlah kasus-kasus baru, sehingga bisa memperketat regulasi apabila diperlukan sewaktu-sewaktu. 

Selain itu, Arab Saudi juga salah satu negara yang boleh masuk ke Bali berdasarkan aturan baru di Indonesia.

Update:  tanggal penerapan aturan 17 Oktober 2021 dan revisi jumlah penerima vaksin dua dosis dari 22 juta menjadi 20,5 juta di Arab Saudi.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19:

Infografis 5 Tips Cegah Jerawat Saat Pakai Masker Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya