Kasus Pelanggaran PPKM, Wali Kota Malang Sutiaji Bakal Diperiksa Pekan Ini

Disinggung mengenai kapan pemeriksaan Wali Kota Sutiaji, Gatot belum bisa menjelaskan karena belum dapat perkembangan dari tim penyidik.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Okt 2021, 20:07 WIB
Wali Kota Sutiaji menjadi keynote speaker dalam Seminar Mental Health dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke-24.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim bakal memeriksa Wali Kota Malang, Sutiaji terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan menerobos Pantai Kondang Merak saat PPKM pada 19 September 2021.

"Benar (ada pemanggilan) dalam minggu ini tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Disinggung mengenai kapan pemeriksaan Wali Kota Sutiaji, Gatot belum bisa menjelaskan karena belum dapat perkembangan dari tim penyidik. "Yang jelas, yang bersangkutan akan diperiksa dalam pekan ini," ucapnya.

Gatot menegaskan, pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Sutiaji namum sejumlah orang juga akan diperiksa. Mengingat dalam kasus ini gowes dilakukan secara rombongan. Bahkan, Polres Malang telah memeriksa mereka secara maraton.

'Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan Polisi

Sebagai informasi, Wali Kota Malang, Sutiaji diduga melanggar Pprotokol Kesehatan (Prokes) saat gowes bersama pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu 19 September 2021.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan. Antara lain, Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang.

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA, A Mevlana di Mapolres Malang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya