Angka Pernikahan Anak di Indonesia Tinggi, Ini Kata Ketua Umum TP PKK

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian prihatin dengan tingginya angka pernikahan anak di Indonesia.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Okt 2021, 12:22 WIB
Pasangan RS dan MA yang masih di bawah umur, akan fokus membangun rumah tangga dan memilih berhenti sekolah. (foto: Liputan6.com/fauzan)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian prihatin dengan tingginya angka pernikahan anak di Indonesia. Dia mengatakan, berdasarkan data, Indonesia berada pada urutan ke-37 di dunia dalam hal persentase pernikahan usia anak.

Sementara, untuk tingkat ASEAN, Indonesia menempati urutan ke-2 terbesar setelah Kamboja.

Menurut Tri, problem utama tentang pernikahan anak di Indonesia sangat kompleks. 

“Tentunya melihat data ini sangat mengkhawatirkan,” kata Tri dalam keterangan tulis, Jumat (1/10/2021).

Pernikahan anak dinilai banyak memberikan dampak buruk, terutama bagi anak perempuan. Apalagi bagi perempuan pada usia 10 sampai 14 tahun, risiko kematian saat melahirkan lima kali lebih besar. Sebab, secara medis alat reproduksi mereka dianggap belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.

 

2 dari 2 halaman

Putus Sekolah

Tak hanya itu, akibat pernikahan dini banyak pula anak perempuan yang mengalami putus sekolah. Tentunya, fenomena ini juga akan berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

“Dengan tingginya (angka) anak putus sekolah, mempengaruhi rendahnya tingkat IPM,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya