Liputan6.com, Jakarta Elemen buruh menuntut adanya kenaikan 10% pada tarif upah minimum tahun 2022. Tuntutan ini terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. Apakah tuntutan tersebut realistis?
Advertisement
Elemen buruh menuntut adanya kenaikan 10% pada tarif upah minimum tahun 2022. Tuntutan ini terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. Apakah tuntutan tersebut realistis?
Diterbitkan 01 Oktober 2021, 11:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Elemen buruh menuntut adanya kenaikan 10% pada tarif upah minimum tahun 2022. Tuntutan ini terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. Apakah tuntutan tersebut realistis?
Advertisement