Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pembakar mimbar Masjid Raya di Makassar, Sulawesi Selatan. Motif pembakaran, pelaku dendam karena pernah dilarang tidur di dalam masjid, dan sama sekali tidak terkait dengan SARA.
Advertisement
Polisi menangkap pembakar mimbar Masjid Raya di Makassar, Sulawesi Selatan. Motif pembakaran, pelaku dendam karena pernah dilarang tidur di dalam masjid, dan sama sekali tidak terkait dengan SARA.
Diterbitkan 26 September 2021, 11:07 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pembakar mimbar Masjid Raya di Makassar, Sulawesi Selatan. Motif pembakaran, pelaku dendam karena pernah dilarang tidur di dalam masjid, dan sama sekali tidak terkait dengan SARA.
Advertisement